0 0
Perubahan Rencana Strategis Tahun 2024-2026 Kecamatan Nguntoronadi – Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan

Perubahan Rencana Strategis Tahun 2024-2026 Kecamatan Nguntoronadi

Read Time:56 Second

Berdasakan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka perlu dilakukan pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah pada Rencana Strategis Perangkat Daerah. Sehubungan dengan hal tersebut maka perangkat daerah wajib menyusun Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024 – 2026 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan perangkat daerah yang mengacu pada Dokumen Rencana Pembangunan Daerah. Dengan adanya Perubahan Rencana Pembangunan Daerah ( RPD ) kabupaten Magetan tahun 2024-2026, sehingga Renstra Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan juga perlu dilakukan perubahan. Dokumen Perubahan Rencana Strategis (Renstra) yang disusun oleh Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan dengan mempergunakan Perubahan Rencana Pembangunan Daerah ( RPD ) kabupaten Magetan tahun 2024-2026 sebagai acuannya. Perubahan Renstra Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan tahun 2024-2026 merupakan dokumen perencanaan sebagai penjabaran teknis RPD yang yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan teknis operasional dalam aspek perencanaan pengelolaan keuangan sebagai salah satu modal dasar terselenggaranya pembangunan daerah dapat berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna.

KEC NGUNTORONADI P-RENSTRA 2024-2026

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *