KIA ( KARTU INDUK ANAK )
Persyaratan :
Anak berumur kurang dari 5 tahun :
- Foto copy Akte Kelahiran
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) Orang tua/Wali
- Foto copy KTP – el Kedua orang tua/Wali
Anak berumur 5 tahun – 17 tahun
- Foto copy Akte Kelahiran
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) Orang Tua/Wali
- Foto copy KTP-el Kedua orang tua/Wali
- Pas Photo Anak berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar