Read Time:23 Second
Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang berisi tentang tingkat atau target kinerja berupa output dan outcome yang ingin diwujudkan oleh suatu organisasi pada satu tahun tertentu.
Penyusunan Renja Kecamatan Nguntoronadi Tahun 2026 mengacu pada RKPD tahun 2026. Disamping itu, penyusunan Renja ini juga didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan Renstra 2024-2026. Selanjutnya Renja Kecamatan Nguntoronadi tahun 2026 ini digunakan sebagai dasar penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026.
RENJA 2026_KEC. NGUNTORONADI ASMANAN

